Konsultasi Publik Kajian Risiko Bencana Sulawesi Selatan
Penyusunan kajian risiko bencana di Provinsi Sulawesi Selatan memiliki beberapa tahapan, salah satunya adalah konsultasi publik kepada para pemangku kepentingan di daerah setempat. Konsultasi publik kajian risiko bencana di Provinsi Sulawesi Selatan merupakan kegiatan yang diadakan sebelum pencetakan dan deseminasi kajian risiko bencana dilakukan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengenali berbagai permasalahan, pandangan, tanggapan, kebutuhan dan sikap para pemangku kepentingan terhadap kajian risiko bencana yang akan dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah dapat menyempurnakan dokumen hasil kajian risiko bencana Provinsi Sulawesi Selatan dari berbagai tanggapan dan masukan para pemangku kepentingan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 57 peserta yang terdiri dari BPBD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, SKPD terkait di Provinsi, TNI, POLRI, Akademisi, PMI, LSM, dan mahasiswa. Kemudian untuk fasilitator dari kegiatan ini adalah Buttu Ma’dika (CDSP-AIFDR), Dr. Mukhsan Putra Hatta (UNHAS), Salmun Tarru Padang (UIT), Manarangga Amir (COMMIT), dan Ranie Dwi Anugrah (HOT).
Kegiatan dilakukan selama satu hari pada tanggal 22 Juni 2015 di Hotel Santika, Makassar dari jam 09.00 sampai 15.30 WITA. Untuk sesi pagi, diawali dengan pembukaan oleh Bapak Buttu Ma’dika dari CDSP-AIFDR Sulawesi Selatan. Beliau menjelaskan tentang hasil yang diharapkan dari kegiatan ini, tahapan penyusunan, proses dan skema dukungan dalam pengkajian risiko bencana di Sulawesi Selatan. Selain itu beliau juga memaparkan tantangan-tantangan dan pembelajaran dalam proses penyusunan kajian risiko bencana ini.
Tantangan utama yang dihadapi adalah ketersediaan data yang terbatas dan akses perolehan data yang sulit. Kemudian kekuatan dari proses kajian ini adalah kajian dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di setiap tahapannya seperti perumusan parameter dan skoring, pengumpulan data exposure/mapping, analisis geoprocessing, perumusan hasil, dan konsultasi publik. Kemudian dari kegiatan ini sekitar 30-an orang mendapatkan pengalaman proses kajian dari awal hingga akhir dan ini akan dijadikan modal kapasitas jika ke depannya dibutuhkan untuk melakukan pembaharuan kajian risiko bencana.
Selanjutnya, sambutan dan paparan dari Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Bapak Drs. H. Syamsibar, MH. Beliau menjelaskan pentingnya data dalam proses penyusunan kajian risiko bencana karena data adalah kunci keberhasilan dari suatu kajian dan menjadi kunci kualitas hasil sebuah kajian. Beliau juga memaparkan beberapa rekomendasi kepada para pemangku kepentingan antara lain mengoptimalkan fungsi PUSDALOP-PB sebagai pusat data dan informasi dengan mengembangkan sistem database bencana; BPBD Kab/Kota secara rutin mengumpulkan data kejadian bencana dengan format yang disepakati bersama; BPBD Provinsi/PUSDALOP-PB secara rutin mengkompilasi dan menganalisis data dan kemudian hasilnya disampaikan kembali ke BPDB Kab/Kota, BNPB, dan pihak terkait; serta BPBD Provinsi perlu membangun kerjasama (MoU) dengan lembaga-lembaga yang memiliki/memproduksi data-data terkait kebencanaan untuk memudahkan akses data.
Kemudian setelah sesi Coffee Break, ada beberapa presentasi hasil kajian risiko bencana Sulawesi Selatan oleh Tim Penyusun. Presentasi pertama mengenai metodologi, peta dan narasi kajian yang disampaikan oleh Bapak Mukhsan Putra Hatta (Ketua Tim Penyusun). Beliau memaparkan beberapa metodologi yang digunakan dalam penyusunan kajian risiko bencana ini seperti identifikasi parameter kerentanan dan kapasitas, pemberian skoring/bobot, analisis spasial, dan valuasi risiko. Presentasi kedua disampaikan oleh Bapak Salmun Tarru Padang yang menjelaskan hasil kajian risiko bencana Sulawesi Selatan. Beliau memaparkan 11 hasil kajian tingkat risiko bencana seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan, kebakaran, gempa bumi, tsunami, epidemi penyakit, gelombang ekstrim dan abrasi, konflik sosial, dan kegagalan teknologi.
Untuk sesi siang, dilanjutkan dengan diskusi pleno dengan para pemangku kepentingan mengenai hasil kajian risiko bencana. Para peserta memeriksa isi dokumen kajian risiko bencana yang sudah dibuat apakah hasil risiko bencana ini sesuai dengan situasi dan kondisi di setiap daerahnya atau tidak. Selain itu para peserta juga memberikan informasi tentang kondisi bencana yang dihadapi di daerahnya serta mereka memberikan saran mengenai penulisan dokumen apabila terjadi kesalahan pada penulisan. Hasil diskusi ini nantinya akan dijadikan bahan revisi dokumen kajian risiko bencana Sulawesi Selatan.
Sesi terakhir adalah diskusi mengenai rekomendasi dari para pemangku kepentingan untuk program kajian risiko bencana ini antara lain :
A. Khusus kajian
– Perlunya update data untuk kesempurnaan dokumen
– Perlu ada lokakarya di tingkat regional
– Pemprov harus mengupayakan pengalokasian sumber daya
– Penulisan, sinkronisasi antar bab
– Keberlanjutan program kajian risiko bencana
B. Umum
– Perlu adanya bidang yang menangani data dan informasi
– Tim yang terlibat dalam penyusunan dokumen kajian risiko bencana perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan
– Perlu ada Surat Keputusan pembentukan Forum PRB Provinsi Sulawesi Selatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah – Provinsi Sulawesi Selatan